Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Lumbis Tahun 2026
Musrenbang RKPD Tingkat
Kecamatan Lumbis Tahun 2026
Meta Deskripsi: Pelaksanaan Musrenbang Tingkat
Kecamatan Lumbis Tahun 2026 dilaksanakan di
Aula Kantor Camat Lumbis sebagai tindak lanjut Musrenbangdes, membahas program
OPD TA 2026, dan paparan DU-RKPD 2027, serta penguatan usulan desa untuk
perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Lumbis
melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan
(Musrenbangcam) Lumbis Tahun 2026 pada Rabu, 4 Februari 2026,
bertempat di Aula Kantor Camat Lumbis. Kegiatan ini merupakan tahapan
strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan
terintegrasi.
Penyelenggaraan Musrenbangcam ini
merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan
Nomor: B-000.7.1.4-5/BappedaLitbang/I/2026 Tanggal 13 Januari 2026 perihal
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2026. Forum ini menjadi
ruang sinkronisasi antara hasil Musrenbang Desa (Musrenbangdes) dengan rencana
pembangunan daerah pada tingkat kabupaten, Blogger Sriwidadi( 4/2/2026).
Kegiatan Musrenbangcam dibuka secara
resmi oleh Plt. Camat Lumbis, Fajar Budhayanto, S.E. Dalam sambutannya,
Plt. Camat Lumbis menegaskan bahwa Musrenbangcam memiliki peran penting sebagai
wadah penyelarasan aspirasi masyarakat desa dengan kebijakan pembangunan
daerah. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis kebutuhan riil
masyarakat serta mendorong seluruh peserta untuk aktif menyampaikan usulan
prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir sebagai narasumber Anggota
DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Hendrawan, S.Pd., M.Pd. yang memberikan arahan
terkait peran strategis Musrenbangcam dalam mendukung penyusunan RKPD Kabupaten
Nunukan. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa hasil Musrenbangcam akan
menjadi dasar penting dalam proses penganggaran daerah, sehingga setiap usulan
harus disusun secara terukur, rasional, dan selaras dengan arah kebijakan
pembangunan daerah.
Musrenbangcam Lumbis Tahun 2026
dihadiri oleh pejabat Bappeda dan Litbang Kabupaten Nunukan, seluruh OPD
Kabupaten Nunukan, unsur Tripika, lembaga lintas sektor Kecamatan
Lumbis, para Kepala Desa dan Ketua BPD, Ketua TP PKK, Pendamping
Desa se-Kecamatan Lumbis, serta Koordinator Kecamatan (KORCAM).
Dalam forum tersebut, masing-masing
OPD Kabupaten Nunukan menyampaikan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026,
sekaligus memberikan penjelasan terkait prioritas pembangunan sektoral. Selain
itu, juga dipaparkan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun
2027 Tingkat Kecamatan Lumbis sebagai bahan pembahasan dan penyepakatan
bersama.
Salah satu delegasi yang hadir adalah Kepala
Desa Dabulon, Anuar Sadat, beserta Ketua BPD Desa Dabulon. Dalam
kesempatan Musrenbangcam ini, Kepala Desa Dabulon memanfaatkan forum secara
optimal untuk mengusulkan DU-RKP Desa, khususnya program dan kegiatan
prioritas yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Desa. Usulan tersebut
selanjutnya akan diperkuat melalui penyampaian proposal kepada instansi teknis
terkait agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah.
Secara keseluruhan, Musrenbangcam
Kecamatan Lumbis Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi
antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. Melalui forum ini, diharapkan
perencanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran,
dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.


Komentar
Posting Komentar