Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Lumbis Tahun 2026

 

Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Lumbis Tahun 2026

Meta Deskripsi: Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Lumbis Tahun 2026 dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lumbis sebagai tindak lanjut Musrenbangdes, membahas program OPD TA 2026, dan paparan DU-RKPD 2027, serta penguatan usulan desa untuk perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kecamatan Lumbis melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Lumbis Tahun 2026 pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Lumbis. Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan terintegrasi.

Penyelenggaraan Musrenbangcam ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Nomor: B-000.7.1.4-5/BappedaLitbang/I/2026 Tanggal 13 Januari 2026 perihal Penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2026. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi antara hasil Musrenbang Desa (Musrenbangdes) dengan rencana pembangunan daerah pada tingkat kabupaten, Blogger Sriwidadi( 4/2/2026).

Kegiatan Musrenbangcam dibuka secara resmi oleh Plt. Camat Lumbis, Fajar Budhayanto, S.E. Dalam sambutannya, Plt. Camat Lumbis menegaskan bahwa Musrenbangcam memiliki peran penting sebagai wadah penyelarasan aspirasi masyarakat desa dengan kebijakan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat serta mendorong seluruh peserta untuk aktif menyampaikan usulan prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Hendrawan, S.Pd., M.Pd. yang memberikan arahan terkait peran strategis Musrenbangcam dalam mendukung penyusunan RKPD Kabupaten Nunukan. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa hasil Musrenbangcam akan menjadi dasar penting dalam proses penganggaran daerah, sehingga setiap usulan harus disusun secara terukur, rasional, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbangcam Lumbis Tahun 2026 dihadiri oleh pejabat Bappeda dan Litbang Kabupaten Nunukan, seluruh OPD Kabupaten Nunukan, unsur Tripika, lembaga lintas sektor Kecamatan Lumbis, para Kepala Desa dan Ketua BPD, Ketua TP PKK, Pendamping Desa se-Kecamatan Lumbis, serta Koordinator Kecamatan (KORCAM).

Dalam forum tersebut, masing-masing OPD Kabupaten Nunukan menyampaikan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, sekaligus memberikan penjelasan terkait prioritas pembangunan sektoral. Selain itu, juga dipaparkan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Lumbis sebagai bahan pembahasan dan penyepakatan bersama.

Salah satu delegasi yang hadir adalah Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, beserta Ketua BPD Desa Dabulon. Dalam kesempatan Musrenbangcam ini, Kepala Desa Dabulon memanfaatkan forum secara optimal untuk mengusulkan DU-RKP Desa, khususnya program dan kegiatan prioritas yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Desa. Usulan tersebut selanjutnya akan diperkuat melalui penyampaian proposal kepada instansi teknis terkait agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah.

Secara keseluruhan, Musrenbangcam Kecamatan Lumbis Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. Melalui forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil TBM Kedai Baca Desa Sapari

Cara Mendapatkan Program TMMD Imbangan

9 Manfaat Bunga Pepaya untuk Kesehatan Tubuh